Analisis Penerapan SAK EMKM pada UMKM Londi Laundry di Kota Malang

Penulis

  • Innany Eva Nurjannah Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Ihyaul Ulum Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Tri Wahyu Oktavendi Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.59330/jai.v1i1.1

Kata Kunci:

Laporan Keuangan, UMKM, SAK EMKM

Abstrak

Latar Belakang: Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) adalah Standar Akuntansi Keuangan yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk mempermudah para UMKM dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang lebih sederhana dan mudah.

Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengulas laporan keuangan yang di gunakan UMKM dan merekomendasikan sistem akuntansi sederhana yang dapat membantu dan memudahkan pemilik UMKM Londi Laundry dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan dalam menyusun laporan keuangan berbasis SAK EMKM dengan menggunakan Aplikasi Smartlink serta diharapkan memberikan kemudahan bagi pendanaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.               

Metode Penelitian: Jenis penelitian adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang didapatkan secara tidak langsung atau data yang sudah ada dan data sekunder dari penelitian ini adalah laporan keuangan UMKM Loudi Laundry.

Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UMKM Londi Laundry dalam penyusunan laporan keuangannya belum memenuhi standar akuntansi keuangan usaha mikro, kecil dan menengah.

Keaslian/Kebaruan Penelitian: Riset ini memperluas gambaran tentang penerapan SAK EMKM pada UMKM.

Referensi

Indonesia, I. A. (2016). Standar akuntansi keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Indonesia, I. A. (2016). Standar akuntansi keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.: 54.

Indonesia, I. A. (2018). Standar akuntansi keuangan entitas mikro ekonomi dan menengah (SAK EMKM).

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sekretariat Negara. Jakarta.

Safitri, K. (2021). Securities crowdfunding resmi diluncurkan, apa itu?. Diakses pada 1 Juni 2021 https://money.kompas.com/read/2021/01/04/120400626/securities-crowdfunding-resmi-diluncurkan-apa-itu- .

Tatik, T. (2018). Implementasi SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Dan Menengah) Pada Laporan Keuangan UMKM (Studi Kasus Pada UMKM XYZ Yogyakarta). Relasi: Jurnal Ekonomi, 14(2), 1-14.

Ulum&Juanda (2018). Metodologi Penelitian Akuntansi Klinik Skripsi Malang, Aditiya Media Publishing.

Kamalia, A. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keinginan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Menerima SAK EMKM (Studi pada UMKM di Kabupaten Kudus) (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Purba, M. A. (2019). Analisis Penerapan SAK EMKM pada Penyusunan Laporan Keuangan UMKM di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), 55-63.

Putra, Y. M. (2018). Pemetaan Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM pada UMKM di Kota Tangerang Selatan. Profita: Komunikasi Ilmiah dan Perpajakan, 11(2), 201-217.

Unduhan

Diterbitkan

21-12-2022

Cara Mengutip

Nurjannah, I. E., Ulum, I., & Oktavendi, T. W. (2022). Analisis Penerapan SAK EMKM pada UMKM Londi Laundry di Kota Malang. Jurnal Akuntansi Inovatif, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.59330/jai.v1i1.1

Terbitan

Bagian

Artikel